Pemerintah Desa Mutihkulon Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Bulan Juni - Juli 2025

Pemerintah Desa Mutihkulon melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Bulan Juni - Juli 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa Mutihkulon pada Kamis (25/7/2025). Sebanyak 477 KPM terdaftar sebagai penerima bantuan dari program yang dikelola oleh Bulog ini.
Penyaluran bantuan pangan berjalan lancar dan tertib. Setiap KPM menerima bantuan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Perum Bulog. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok selama dua bulan.
Dari total 477 KPM, sebanyak 34 KPM belum mengambil bantuan mereka pada hari penyaluran utama. Namun, pihak penyelenggara memberikan kesempatan bagi mereka yang belum hadir.
Ahmad Sadid Muqtafa, selaku koordinator penyaluran, menyampaikan bahwa KPM yang belum mengambil bantuan tetap akan dilayani hingga Selasa, 29 Juli 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bulog.
“Kami membuka pelayanan hingga tanggal 29 Juli. Bagi KPM yang belum bisa hadir hari ini, silakan datang ke kantor desa sesuai jam kerja agar bantuan bisa segera diterima,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Tahsilul Ma’al, S.Ag., Kepala Desa Mutihkulon, menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan pangan sepenuhnya menjadi kewenangan Bulog.
“477 KPM penerima bantuan pangan murni ditentukan oleh Bulog. Pemerintah Desa sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang masuk atau keluar dari daftar penerima,” tegas Kades.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah situasi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin