Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
31 Januari 2021
Administrator
Dibaca 1.232 Kali
DAFTAR ANGGOTA LPMD DESA MUTIHKULON PERIODE 2021 S.D. 2026
NO. |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
1. |
Agus Salim |
Ketua |
Dusun Mutihkulon RT 003 RW 004 |
2. |
Bazar Fairus |
Sekretaris |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004 |
3. |
H. Afiq Mufidin |
Bendahara |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004 |
4. |
Atidur Rohman |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 002 RW 001 |
5. |
H. Muqorrobin, S.Pd.I. |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 003 |
6. |
Rizqiyatul Jannah |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004 |
7. |
Aidi Faiz |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 003 RW 002 |
8. |
Mukhamad Alfaruq |
Anggota |
Dusun Kemantren RT 006 RW 005 |
TUGAS POKOK DAN FUNGSI LPMD
TUGAS POKOK |
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui Musrenbang.
- Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif.
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
- Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
|
FUNGSI |
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal).
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
- Penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa.
- Pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif.
- Penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat.
- Penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup.
- Pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif.
- Pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.
- Pemberdayaaan hak politik masyarakat.
- Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
|