Satuan Perlindungan Masyarakat
DAFTAR ANGGOTA SATLINMAS DESA MUTIHKULON
No. |
Nama |
Jabatan |
Alamat |
1. |
Moh. Tahsilul Ma'al, S.Ag. |
Kepala Satlinmas |
Dusun Mutihkulon RT 002 RW 004 |
2. |
Ahmad Jarir |
Kepala Satgas |
Dusun Mutihkulon RT 002 RW 001 |
|
Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini |
||
3. |
Rofi’an |
Danru |
Dusun Kemantren RT 001 RW 005 |
4. |
Khoirul Ihsan |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 004 RW 004 |
5. |
Nur Ahmad |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 001 |
6. |
Ubaidur Rohman |
Anggota |
Dusun Kemantren RT 006 RW 005 |
|
Regu Pengamanan |
||
7. |
Sulkhan |
Danru |
Dusun Kemantren RT 005 RW 005 |
8. |
Auliyak Rohman |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004 |
9. |
Suharto |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 001 |
10. |
Kainudi |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 003 RW 001 |
|
Regu Pertolongan Pertama pada Korban dan Kebakaran |
||
11. |
Akrom Zaini |
Danru |
Dusun Mutihkulon RT 002 RW 003 |
12. |
Sutikno |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 002 |
13. |
Mustafidzin |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004 |
|
Regu Penyelamatan dan Evakuasi |
||
14. |
Sugiono |
Danru |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 001 |
15. |
Nur Said |
Anggota |
Dusun Kemantren RT 002 RW 005 |
16. |
Zainal Arifin |
Anggota |
Dusun Kemantren RT 004 RW 005 |
|
Regu Dapur Umum |
||
17. |
Tirmidzi |
Danru |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 002 |
18. |
Edi Susanto |
Anggota |
Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004 |
19. |
Muhammad Imron |
Anggota |
Dusun Kemantren RT 004 RW 005 |
TUGAS SATLINMAS
1. Tugas Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
- Melakukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan Informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat dari wilayah lokasi terjadi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat ke wilayah aman.
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
2. Tugas Regu Pengamanan
- Melakukan pemantauan dan mewaspadai segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan pengamanan jalur penyelamatan, evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman,dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan pendataan dan melaporkan jumlah pengungsi, korban dan kerugian materi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
3. Tugas Regu Pertolongan Pertama
- Memberikan pertolongan pertama pada korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Memberikan pertolongan pertama pada kebakaran.
- Melakukan pendekatan psikologis terhadap para korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
4. Tugas Regu Penyelamatan dan Evakuasi
- Melakukan pencarian dan penyelamatan pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Memberikan pertolongan pertama pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan evakuasi korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menuju lokasi aman bencana.
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
5. Tugas Regu Dapur Umum
- Mendirikan tenda darurat/tempat tinggal sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Membuat dan/atau mendirikan dapur umum bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.