Mendekati Hari H, Panitia Pilkades Tahun 2022 se-Kecamatan Wedung Dikumpulkan

21 September 2022
Mizwaruddin
Dibaca 122 Kali
Mendekati Hari H, Panitia Pilkades Tahun 2022 se-Kecamatan Wedung Dikumpulkan

Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Demak Tahun 2022 tinggal menghitung hari. Oleh sebab itu, Panitia Tingkat Kecamatan Wedung merasa penting untuk melakukan koordinasi guna menyamakan persepsi Panitia Tingkat Desa terhadap peraturan-peraturan yang ada. Selain itu, koordinasi tersebut juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul di tingkat desa.

Rapat koordinasi Pilkades dilaksanakan di Aula Kecamatan Wedung, 20 September 2022. Hadir dalam pertemuan itu Sekcam Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung, Danramil Wedung, serta Kaplosek Wedung. Adapun yang diundang dalam rapat kordinasi tersebut adalah Plh. Kepala Desa pelaksana Pilkades dan Ketua Panitia Pilkades. 

Dalam sambutannya, Sekcam Wedung berpesan bahwa sekecil apapun kesalahan dalam pelaksanaan Pilkades akan menjadi besar. Oleh sebab itu Panitia Pilkades tingkat desa harus memahami semua regulasi yang ada serta senantiasa melakukan koordinasi dengan Panitia Tingkat Kecamatan jika ada indikasi permasalahan sehingga pelaksanaan Pilkades tahun 2022 ini dapat berjalan sukses tanpa ada ekses.

Saat dibuka sesi tanya jawab oleh pemimpin rapat, muncul pertanyaan yang cukup menggelitik terkait klenik, di antaranya adalah bagaimana jika ada calon yang datang membawa kursi sendiri? Bagaimana jika calon datang ke lokasi pemungutan suara tengah malam? Bagaimana jika ada calon yang ingin mengajak keluarganya duduk di atas panggung yang disediakan panitia?

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Bapak Samawi menjawab dengan tegas bahwa Panitia Pilkades harus tetap berpedoman pada Juknis dan tata tertib yang ada. Jika ada hal-hal yang belum diatur baik dalam Juknis maupun tata tertib, maka Panitia harus mengambil kesepakatan antarcalon yang dituangkan dalam berita acara.