TIM KKN-IK IAIN KUDUS ON THE ROAD (TURUN LAPANGAN) UNTUK LENGKAPI DATA UMKM DI DESA MUTIH KULON
Mutih Kulon – Jum’at (30/09) Mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus telah melaksanakan program pendataan UMKM Di Desa Mutih Kulon. Pendataan UMKM merupakan salah satu program wajib dari KKN-IK 2021. Pendataan di Desa Mutih Kulon tersebut tidak hanya sebagai formalitas atau tugas daripada program wajib itu sendiri, melainkan ini adalah sebuah bentuk pengabdian nyata sebagai bentuk kepekaan akan kondisi adanya Usaha Mikro Kecil Menengah.
Setelah menerima sosialisasi dari pihak Instansi, peserta KKN-IK gerak cepat untuk segera mengorganisir kelompok, kemudian mengaktualisasikannya dengan turun ke Lapangan dari Rumah ke Rumah mulai dari RW 1 sampai 5 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kedatangan tim survei mendapatkan sambutan hangat dari warga, salah satunya ketua RT 02 RW 03. DI Tengah pendataan tersebut mendapatkan dukungan serta apresiasi penuh karena dirasa perlu dalam peninjauan ulang mengenai fakta warga Desa Mutih Kulon yang benar-benar memiliki usah mikro kecil menengah.
Ketua RT 02 RW 03, Fatchurrohman mengatakan, “Saya senang sekali dengan kedatangan mahasiswa seperti kalian, guna mencari bukti valid atau fakta riil di Lapangan yang benar-benar memiliki usaha mikro kecil menengah. Karena, pandemi Covid-19 mengakibatkan dampak terbesar terkhusus bagi para pelaku UMKM itu sendiri”.
Tim peserta KKN-IK tidak hanya sebatas mendata UMKM saja, melainkan mendapatkan kesempatan dalam proses pembuatan usaha tersebut, Sehingga mahasiswa juga menerima edukasi dan pengalaman secara langsung. Salah satunya usaha yang berjenis makanan kering yaitu japitan sebagai produk khas Desa Mutih Kulon.
“Dari segi sarana dan prasana yang masih manual menjadi kendala utama dalam memproduksi japitan, Mengingat pesatnya teknologi saat ini juga menjadi kendala dalam pemasaran. Jadi, saya berharap semoga nantinya saya pribadi selaku pemroduksi makanan kering memiliki alat yang lebih praktis dan modern untuk mempermudah produksi japitan serta bisa memahami pemasaran secara online” jelas Adibatul Mustanah, sebagai pemilik usaha.
Berdasarkan survei di Lapangan mahasiswa KKN-IK dalam kurun waktu satu minggu dapat terlaksana sesuai target yang direncanakan. Semoga dari adanya pendataan UMKM di Desa Mutih Kulon dapat memenuhi harapan pelaku usaha kecil menengah serta memenuhi tujuan program pendataan UMKM dari Instansi.