
Tiga warga Desa Mutihkulon, yaitu Saodah, Ulul Ilmi, dan Siti Rubaiah, terkejut saat BPJS Kesehatan PBI mereka tidak bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas Wedung 2. Akibatnya, mereka mendatangi Kantor Desa Mutihkulon untuk mengajukan Surat Keterangan..