Kurang 0,07%, Plh. Kepala Desa Mutihkulon berharap PBB Tahun 2022 dapat Lunas Tepat Waktu
Mutihkulon, (19/9/2022) pajak PBB-P2 terhutang Desa Mutihkulon hanya tersisa Rp 9.801.386 atau 0,07 persen. Pencapaian ini sedikit meleset dari target tanggal lunas, yaitu 15 September 2022.
Tidak tercapainya target tersebut disebabkan ada salah satu petugas pemungut pajak yang cuti umroh di awal bulan September sehingga telag dalam memungut pajak. Selain itu masih ada wajjb pajak yang bersikukuh membayar pajak di akhir bulan September.
Plh. Kepala Desa Mutihkulon, Izzatun Ni'mah, S.E berharap dan yakin bahwa pagu PBB-P2 sejumlah Rp 142.586.369 akan lunas sebelum jatuh tempo 30 September 2022. Keyakinan tersebut didasarkan pada track record Pemdes Mutihkulon yang selalu lunas PBB-P2 sejak tahun 2018.
Untuk mencapai target tersebut, Plh. Kepala Desa Mutihkulon akan melayangkan surat panggilan kepada wajib pajak yang belum membayar pajaknya. Panggilan tersebut bertujuan untuk memberikan tekanan kepada wajib pajak serta untuk memperoleh kepastian kesanggupan dari wajib pajak untuk membayar pajaknya sebelum jatuh tempo.