Dinsos P2PA Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Mutihkulon

31 Juli 2025
Mizwaruddin
Dibaca 10 Kali
Dinsos P2PA Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Mutihkulon

Mutihkulon – Tiga penyandang disabilitas di Desa Mutihkulon menerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak pada Kamis (31/07/2025).

Bantuan ini diberikan kepada Kholifah (1/1), Zufar (3/2), dan Hidayah (4/5). Proses penyaluran dilakukan langsung di rumah masing-masing penerima manfaat oleh petugas dari Dinsos P2PA Kabupaten Demak yang didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wedung, Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Pengajuan bantuan kursi roda ini berawal dari laporan keluarga penerima yang menyampaikan kebutuhan alat bantu mobilitas. Pemerintah Desa Mutihkulon kemudian menindaklanjuti dengan menghubungi TKSK Kecamatan Wedung untuk mengajukan permohonan ke Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Hanya berselang sekitar satu bulan setelah pengajuan, bantuan dapat terealisasi.

Kepala Desa Mutihkulon menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut.

“Berawal dari keluhan pihak keluarga terkait kebutuhan kursi roda, kami segera menghubungi TKSK Kecamatan Wedung untuk mengajukan bantuan. Alhamdulillah pengajuan kami mendapatkan respon positif dari Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Dinsos P2PA karena telah ikut membantu warga kami,” ujarnya.

Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas dan kualitas hidup para penerima manfaat, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap penyandang disabilitas di Desa Mutihkulon.